spot_img

Tanggapan Wakil Wali Kota Bontang Terhadap Kades Martadinata Soal Kampung Sidrap

KAREBAKALTIM.com, Bontang — Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, tidak mau terlalu banyak menanggapi pernyataan Kepala Desa Martadinata, Sutrisno.

Agus Haris menyatakan, tudingan Kades Martadinata kepada dirinya itu biarlah seperti angin berlalu.

“Yaa biarlah itu pendapat dia lah. Biarkan aja dia berpendapat,” ucap Agus Harus saat menggelar konferensi pers di Kota Bontang, Selasa 12 Agustus 2025.

Pun demikian, Agus Haris mengatakan jika dirinya dituding sebagai dalang atau ‘otak’ di balik semua polemik tapal batas Bontang-Kutim ini, Agus Haris justru memaparkan bahwa semua aspek terbentuk lantaran adanya politik.

“Negara ini ada karena dikelola oleh politik. Semua produk UU itu produk politik. Jadi Kepala Desa itu, politisi juga,” ucap Agus Haris.

Lebih jauh, Agus Haris tampak ingin menyampaikan bahwa politik itu dalam pengertian yang luas. Jangankan di negara, di rumah tangga pun, bisa terjadi politisasi. Artinya, politik dalam hal ini sudah bercampur dengan rekayasa.

Dengan kata lain, upaya seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuannya, butuh rancangan atau langkah-langkah yang memang harus direkayasa.

“Di rumah juga (kita) bepolitik. Istri aja dipolitiki. Bilangnya gajinya belum diterima. Gajinya sekian. Tau-tau masih ada. Jadi strategi dan rekayasa semua itu, itu adalah politik,” terang Agus Haris.

Sebelumnya Kades Martadinata juga membeberkan bahwa birokrat Bontang telah melakukan upaya terstruktur dan terstruktur, bahkan masif. Istilah lainnya adalah TSM.

TSM politisi Bontang ini berkaitan dengan fasilitasi pembuatan KTP secara masif. Misalnya, ada ribuan orang Kutim di Kampung Sidrap yang ber-KTP Bontang.

Agus Haris menanggapi itu dengan biasa saja. Dia bilang bahwa sejak dulu masyarakat sebenarnya ingin ber-KTP Bontang. Jadi tidak ada paksaan. Apalagi mau memfasilitasi secara masif.

“Lah kan dari dulu itu warga Sidrap ber-KTP Bontang. Tiba-tiba ada perekaman KTP elektronik 2010, yaa mereka datang lah rame-rame. Jadi mereka sendiri yang sadar,” tukasnya.

Sebelumnya, Kades Martadinata, Sutrisno, menuding Agus Haris sebagai dalang dari sengketa tapal Batas Bontang-Kutim.

Pernyataan itu disampaikan Sutrisno di hadapan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam kunjungannya ke Kamping Sidrap terkait masalah sengketa tapal Batas, Senin 11 Agustus 2025.

Mulanya Sutrisno membeberkan bahwa apa yang dilakukan pihak Bontang sudah termasuk pelanggaran yang terstruktur dan masif.

“Pelanggarannya sampai sekarang, masif, terstruktur, sampai sekarang. Yang mana itu? Terkait KTP,” ucap Sutrisno di hadapan Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang, yang juga hadir langsung di pertemuan itu.

Sutrisno kemudian menambahkan, sekitar 3 ribu orang yang hidup di tanah Kutim, punya KTP Bontang. Pun demikian, tidak semuanya tinggal di Kampung Sidrap atau Dusun Sidrap. Sebab ada juga di wilayah Suka Rahmat.

“Bahkan yang mereka sampaikan ber-KTP mulai RT 19 sampai 25, itu sampai di Suka Rahmat ada juga yang ber-KTP Sidrap, alamatnya Kutim,” paparnya.

“Ada juga di Teluk Pandan. Jadi warganya itu berpencar pak. Ini gambaran riilnya. Jadi tidak semua yang 3 ribu itu tinggalnya di Sidrap. Ada di jalan poros. Poros Martadinata, Suka Rahmat dan Teluk Pandan,” sambung dia.

Sutrisno menilai, bahwa adanya situasi semacam ini karena salah satu birokrat, Agus Haris, yang melancarkan aksi-aksi kampanye dan memberikan janji kepada warga setempat.

“Tapi ini memang adalah salah satu tujuan dari kakanda saya, pak Agus Haris, pada saat kampanye bahwa akan mengusahakan pengurusannya masuk ke Bontang, monggo silakan kanda,” ucapnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

content-ciaa-0812

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0812