28.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Tampung Aspirasi, Komisi III DPRD Bontang Gelar Uji Publik Raperda Penanggulangan Bencana Daerah

KAREBAKALTIM.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah terus digodok Komisi III DPRD Bontang. Tahapan demi tahapan pun terus dirampungkan.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan progres Raperda tersebut? sudah memasuki tahap uji publik, sebelum nantinya akan di harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Masukan yang diberikan pada tahap uji publik ini akan kita bahas lagi di rapat pembahasan selanjutnya,” ujarnya usai uji pubik Raperda Penanggulangan Bencana Daerah, Senin(15/11/2021).

Sejumlah masukan di beberapa pasal dalam Raperda tersebut pun telah ia garis bawahi. Diantaranya di pasal 71 mengenai klasifikasi pembangunan beresiko tinggi.

Meski menurutnya hal tersebut telah cukup jelas tertuang dalam bab penjelasan, namun pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkot Bontang. Apakah akan ada penambahan atau penjelasan lebih rinci dalam pasal tersebut.

“Karena pada prinsipnya masukan tersebut merupakan asipirasi yang wajib kita tampung. Kita akan bahas lebih rinci lagi nanti,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif mambantu penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Daerah tersebut.

Kata dia, Raperda tersebut nantinya akan menjadi Perda pertama di Indonesia yang mengatur perihal penanggulangan bencana daerah.

“Kita optimis bisa rampung akhir tahun ini,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan