26.4 C
Bontang
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Sosialisasi Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Abdul Kadir Tappa Minta Peran Serta Masyarakat Wujudkan Lingkungan Sehat

KAREBAKALTIM.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Abdul Kadir Tappa gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok wilayah Kota Bontang di Hotel Tiara Surya, Kelurahan Gunung Elai, Sabtu (28/8/2021).

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa lahirnya Perda yang mengatur kawasan tanpa rokok agar terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat. Sebab, dalam sebatang rokok terdapat banyak kandungan berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit.

Bahkan tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif saja, melainkan juga pada perokok pasif di sekitarnya.

“Untuk itu perlu diatur kawasan tanpa rokok itu, mengingat banyak dampak negatif yang dihasilkan,” ujarnya, Sabtu (28/8/2021).

Untuk terwujudnya masyarakat sehat dan terimplementasinya aturan tersebut, ia juga berharap pemerintah daerah dapat mendukung dengan menyediakan fasilitas-fasilitas penunjang. Seperti membuat tanda kawasan tanpa rokok serta menyediakan tempat khusus area merokok.

Selain itu, ia juga minta masyarakat tidak takut untuk mengingatkan atau bahkan melaporkan jika terdapat seseorang yang merokok di dalam kawasan yang telah dilarang.

“Dalam Perda itu juga mengatur soal peran serta masyarakat, jadi masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dengan menghindari mengonsumsi rokok. Sebab, menurut para ahli, satu batang rokok mengandung kurang lebih 4000 jenis zat berbahaya, ada 400 jenis zat yang dikenali, dan lebihnya zat bersifat karsinogenik. Satu diantaranya adalah zat nikotin yang dapat menyebabkan kecanduan.

Harapannya kedepan, masyarakat dapat turut serta mengedukasi lingkungan sekitarnya, serta dapat mematuhi aturan tersebut agar terciptanya masyarakat sehat.

“Karena efek kebaikan akan kembali dirasakan masyarakat itu sendiri. Mari mulai kita terapkan di lingkup keluarga, terutama pada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa kita,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan