KAREBAKALTIM.com, Bontang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang kembali menjalani proses rekredensialing dari tim BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan dan standar pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2026 mendatang.
Kepala Bagian Hukum, Kehumasan, dan Kerja Sama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman, menjelaskan bahwa rekredensialing merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilakukan oleh setiap fasilitas kesehatan mitra BPJS dengan tujuan untuk memperpanjang kontrak kerja sama sekaligus mengevaluasi kesiapan sarana, prasarana, serta tenaga kesehatan di rumah sakit.
“Dari tim kredensial BPJS Kesehatan datang untuk memastikan kesiapan rumah sakit sebelum perpanjangan kontrak kerja sama. Biasanya memang rutin setiap tahun,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa dalam peninjauan lapangan tersebut, tim BPJS Kesehatan memeriksa berbagai unit pelayanan di RSUD Taman Husada. Mulai dari ruang rawat inap, instalasi farmasi, hingga keabsahan data tenaga medis yang terdaftar dalam sistem BPJS.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan,” tambahnya.
Katanya, dari hasil sementara penilaian menunjukkan RSUD Taman Husada telah memenuhi sekitar 77 persen kelengkapan persyaratan kerja sama. Pihak rumah sakit masih memiliki waktu hingga Desember 2025 untuk melengkapi sejumlah dokumen serta menyempurnakan beberapa aspek teknis yang dibutuhkan.
“Memang masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi. Namun kami optimistis seluruh standar bisa terpenuhi sebelum penandatanganan kerja sama di akhir tahun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syariful menegaskan bahwa kegiatan rekredensialing bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan di Kota Bontang.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat Bontang mendapatkan pelayanan terbaik di bawah skema JKN,” tutupnya.(ADV)




