28.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Serapan Bansos Tahun 2022 Minim, Abdul Malik Sebut Rugikan Masyarakat

KAREBAKALTIM.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik menyoroti capaian Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2022 lalu.

Pasalnya realisasi bansos tersebut hanya terserap 53,33 persen atau setengah dari perkiraan. Sehingga ia mempertanyakan letak kendala yang dilalui pemerintah dalam mendistribusikan bantuan itu ke masyarakat.

“Apa tidak ada penerimanya? Kenapa capaian nya hanya segitu? Apa hambatannya?”, tanya pria yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang ini.

Kata Abdul Malik saat rapat kerja pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (6/6/2023), seharusnya dengan anggaran besar yang sudah digelontorkan dimanfaatkan secara maksimal.

Utamanya bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 lalu, anggaran yang dikucur sebanyak Rp4,681 miliar. Sementara yang terealisasi baru Rp2,765 miliar atau setara 56,87 persen.

“Kalau begini masyarakat yang sangat dirugikan. Ada dana bansos tapi tidak tersalurkan maksimal”, cercanya.

Kendati demikian ia menyampaikan, jika kendalanya di bagian administrasi sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan bimbingan atau masukan.

Sementara Wakil Wali Kota Bontang, Najirah menuturkan rendahnya realisasi bansos tahun 2022 ini lantaran anggaran tersebut dibagi dua antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan.

Di antaranya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disnos-PM), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang. Sehingga capaiannya hanya 53,33 persen.

Terhitung belanja bansos yang dikeluarkan Dinsos-PM selama tiga bulan, tercatat mulai Oktober, November, dan Desember sebesar Rp2,765 miliar sesuai Surat Edaran Mengerti Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 500/2316/IJ 2022.

Sedangkan alokasi bansos yang dikelola Dinas Perkiraan, digunakan untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten / kota. (adv)

Penulis: Mira

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan