KAREBAKALTIM.com, Bontang — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama DPRD Kota Bontang menandatangani nota kesepakatan soal perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan berlangsung dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kota Bontang yang ke-12 Masa Sidang III. Diselenggarakan di Auditorium 3 Dimensi, Kamis (7/8/2025) malam.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat atas disepakatinya perubahan rancangan KUA-PPAS ini.
Dia mengatakan, KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
“Sedangkan PPAS adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan lainnya. Ini sebagai acuan,” katanya.
Dia menambahkan, perubahan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini disusun dengan mempertimbangkan tantangan dan dinamika yang terus berkembang.
“Baik di tingkat nasional, mau pun di tingkat daerah,” ujarnya. “Kita telah melalui serangkaian pembahasan yang intensif dan konstruktif. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan partisipasi publik,” sambung Neni.
Dia mengaku, melalui diskusi mendalam, pihaknya telah berhasil menyelaraskan prioritas pembangunan. Menyesuaikan alokasi anggaran, dan memastikan setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Artinya, penyesuaian ini adalah cermin dari respons kita atas kondisi terkini dan upaya kita untuk mengoptimalkan sumber daya demi kesejahteraan bersama,” tandas Neni.
Diketahui, dalam perubahan yang disepakati, pendapatan daerah ditarget naik sebesar 4,98 persen atau sekitar Rp137 miliar. Total pendapatan yang semula Rp2,75 triliun kini diproyeksikan menjadi Rp2,89 triliun.
Belanja daerah juga ikut mengalami penyesuaian. Naik 5,07 persen atau setara Rp153 miliar, dari Rp3,02 triliun menjadi Rp3,17 triliun. Termasuk pembiayaan juga ditambah 6 persen menjadi Rp282 miliar. Wali Kota menyatakan, langkah ini sebagai pijakan menuju penyusunan Perubahan APBD 2025.
“Yang nantinya akan disesuaikan lagi dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan yang lebih realistis. Semua kebijakan ini tidak bisa lepas dari masukan seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.
Di samping itu, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, Rapur ini sangat penting.
Alasannya, ini merupakan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Bontang dengan tujuan realisasi anggran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2025. (Adv)




