26.9 C
Bontang
Kamis, Oktober 31, 2024
spot_img

Sembilan Bunda PAUD Desa di 3 Kecamatan Dikukuhkan

KAREBAKALTIM.com, MUARA ANCALONG – Sebanyak sembilan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) desa dari Kecamatan Muara Mancalong, Long Mesangat (Longmes), dan Busang periode 2023-2028 dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kutai Timur (Kutim) Siti Robiah di Lamin Datun, Sabtu (5/8/2023).

Tampak hadir menyaksikan Bupati Ardiansyah Sulaiman, Kadisdikbud Mulyono, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Setkab Sulastin, Kepala Bidang (Kabid) PLS Achmad Junaidi.

Kemudian Camat Muara Ancalong Muh Harun Al Rasyid, Camat Long Mesangat Rapichin, Camat Busang Laden Sibarani, unsur muspika, para bunda PAUD kecamatan, perwakilan stakeholder, para kepala sekolah dan guru serta undangan lainnya.

Adapun sembilan Bunda PAUD desa itu ialah Bunda PAUD Desa Kelinjau Ilir Hariah, Desa Long Nah Zul Azizah, Desa Gemar Baru Noryati Lencau, Desa Senyiur Maghfiratunnur, Desa Muara Dun Nelly Wardani, Desa Long Tesak Juniar dari Kecamatan Muara Ancalong. Disusul Bunda PAUD Desa Melan dari Kecamatan Longmes Norlina dan Bunda PAUD Desa Rantau Sentosa Jiki dan Desa Long Bentuk Heldi Sriwahyuni dari Kecamatan Busang.

Bunda PAUD Kutim Siti Robiah mengatakan menjadi Bunda PAUD bisa dikatakan mudah bisa juga menjadi sulit. Kata kuncinya adalah dengan niat yang membuat semua itu menjadi mudah. Sehingga masa depan anak-anak atau mensejahterakan masyarakat terwujud.

“Tentunya, kita semua ingin memberikan yang terbaik buat anak-anak dan masyarakat,” kata Siti Robiah.

Ia mengatakan Bunda PAUD ini melekat dengan jabatan suami. Maka dari itu, tugas sebagai Bunda PAUD harus dijalankan biarpun berat atau ringan.

“Selamat untuk Bunda PAUD desa yang telah dikukuhkan, semoga bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan