Selama ini Pemerintah Provinsi Kaltim senantiasa memberikan program bantuan dana kepada setiap desa yang ada di Kaltim.
Program ini akan tetap jadi perhatian serius Pemerintah dan Perangkat Desa di seluruh wilayah Kaltim.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengaku tak menutup kemungkinan akan muncul masalah saat melakukan pengelolaan dana desa.
Masalah yang muncul diantaranya keterlambatan penyaluran, kurangnya SDM aparatur, pemahaman tentang administrasi maupun konflik kepentingan.
“Mengelola dana desa jangan ada konflik kepentingan. Baik kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok. Tapi murni untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pesan dari Sekda Sri Wahyuni ketika acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dan Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
Acara ini dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.
Usai menghadiri workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, harapannya tata kelola keuangan desa juga akan semakin baik.
Seiring dengan perkembangan zaman, tentu akan jadi peluang serta tantangan Pemerintah Desa agar bisa kreatif dan inovatif.
Sampai saat ini, Pemerintah Pusat periode Presiden Joko Widodo sangat fokus pada upaya pengembangan desa.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan dana desa se Indonesia, termasuk juga desa yang ada di Kaltim.
“Kami berharap tidak ada Pemerintah Desa yang tata kelola keuangannya berakhir di proses hukum. Semua mampu mengelola dengan baik, sehingga tepat sasaran dan administrasi,” ucapnya.
Workshop ini dihadiri oleh Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim HM Irfan Prananta serta Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Hasoloan Manalu.
(Eny/Advertorial/Diskominfo Kaltim)



