KAREBAKALTIM.com, Bontang – Terkait masalah sanitasi yang belum aman di Kota Bontang, Saeful Rizal, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang turut memberikan atensi atas kondisi itu.
Di mana sejak tahun 2024 presentase rumah di Kota Bontang yang telah memiliki akses sanitasi mencapai 96,26%. Sayangnya tidak sejalan dengan jumlah rumah yang memiliki akses sanitasi yang aman, hanya sebesar 2,28%.
Menurut Saeful Rizal, angka tersebut sangat memprihatinkan. “Dan ini kompleks sekali, karena ada selisih 97 persen yang masih belum aman,” ucapnya saat dihubungi belum lama ini.
Saeful Rizal menekankan, mesti ada kontribusi semua pihak untuk segera menyelesaikan masalah ini. Ia meminta agar instansi terkait memikirkan bagaimana angka 2 persen tersebut grafiknya bisa naik menjadi 10 persen hingga pada akhirnya menjadi 99 persen lebih.
“Sebab kalau dibiarkan bertahan di 2, sekian persen itu kan prihatin kita karena itu tidak memenuhi syarat sebagai sanitasi yang layak,” ucap Politisi PKS ini.
Saeful juga menyebut, bahwa dewan selalu memberikan dorongan agar pemerintah memberikan program yang layak bagi masyarakat. Namun ia juga mengingatkan bahwa pelaksana teknisnya adalah instansi terkait.
“Dewan hanya mendorong, agar dinas-dinas itu bisa memberikan kontribusi yang lebih tinggi agar angka-angka yang tadi ini menjadi lebih baik,” ucapnya.
Sekretaris Komisi A ini, juga meminta agar pemerintah bergerak lebih cepat. Takut masalah ini dibiarkan berlarut-larut, dapat menimbulkan masalah kesehatan.
“Semakin cepat, maka semakin cepat juga derajat kesehatan masyarakat kita membaik,” tandasnya.
Namun ia menegaskan, agar program yang dilakukan untuk daerah harus optimal. “Tidak boleh sekadar ada saja, tapi kualitasnya tidak memadai,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Heri Keswanto dan Wakil Ketua Komisi Ubayya Bengawan juga sempat memberi komentar atas hal ini.
Heri Keswanto meminta agar pemerintah sering melakukan kunjungan ke masyarakat untuk mengetahui situasinya, “OPD ini sering-sering lah turun ke masyarakat,” ucapnya, Jumat 13 Juni 2025.
Sementara Ubayya, mengatakan masalah ini juga tengah dibahas lebih dalam pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang tahun 2024-2029.
Kedepannya, kata Politisi Partai Golkar ini, akan membedah program pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Apakah sesuai atau tidak.
“Nantilah kita lihat apakah sejalan atau tidak,” sebutnya. (Adv)