25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Sambut Baik Usulan DPRD, Kepala Bapenda : Disesuaikan Kondisi Perekonomian

KAREBAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menanggapi hal tersebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang menyambut baik usulan tersebut. Sebab sejak tahun 2000, Pajak di Kota Bontang tidak pernah mengalami kenaikan. Sementara perkembangan ekonomi tiap tahunnya mengalami perubahan.

Kepala Bapenda Bontang mengatakan usulan kenaikan pajak dan retribusi tersebut dirasa tidak memberatkan masyarakat. Pasalnya, kenaikan pajak tentu akan disesuaikan dan mengikuti kondisi perekonomian saat ini.

“Memang sementara pemerintah usulkan kenaikan pajak, cuman hanya menyesuaikan kondisi yang sekarang,” ujarnya.

Karena memang ada beberapa sektor yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Sektor Pajak parkir misalnya, dimana dalam perda retribusi parkir terdahulu diatur nilainya hanya Rp500 saja. Namun kini, seiring perkembangan dan nilai ekonomi mengalami perubahan.

“Misalnya pajak parkir, memang dulu kita bayar Rp500. Tapi sekarang kan sudah tidak ada yang bayar segitu. Paling sedikit Rp2000 untuk motor,” ujarnya.

Sigit juga mengatakan, usulan kenaikan pajak tersebut tentu sudah melewati kajian yang dalam. Sehingga tidak akan memberatkan masyarakat. Dan berdasarkan kajian tersebut juga, memang sudah sewajarnya jika melakukan penaikan pajak daerah pungkasnya. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan