KAREBAKALTIM.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang, belum lama ini menyambangi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan upaya konsultasi atas 3 usulan yang akan dilaksanakan di Kota Bontang.
Di antaranya, adalah rencana penambahan tenaga medis dan tenaga administrasi, terkait dengan wacana mendirikan RSUD tipe D dan Puskesmas Pembantu, masalah BPJS, serta usulan pembuatan link pelayanan di Kota Bontang.
“Kemarin kami datangnya ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SDMK) terus mereka menjawab pihak Kemenkes kewenangannya hanya di bidang tenaga kerja yang ASN, yang non-ASN di luar kewenangan mereka,” sebutnya, saat ditemui Senin 14 Juni 2025.
Mereka juga, kata Saeful, memberikan penjelasan bahwa pendirian rumah sakit dan Puskesmas Pembantu Pustu itu konsultasinya ke Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Selain itu, Saeful aspirasi masyarakat mengenai layanan BPJS. Ia mengaku menerima aduan mengenai pasien yang belum pulih setelah 4 hari masa perawatan diminta untuk pulang dari rumah sakit.
“Kita menanyakan, karena kabarnya seperti itu, mereka diminta keluar kalau plafonnya (biaya yang ditanggung) sudah habis baru mendaftar lagi,” ucapnya.
Sementara itu, pihak kemenkes menganjurkan agar dewan langsung berkoordinasi dengan BPJS daerah Kota Bontang.
Sementara untuk usulan, mengenai link layanan, pihak Komisi A diminta untuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (Dirjen Kesprimkom).
“Mereka (Ditjen SDMK) merasa tidak punya kewenangan di situ, namun mereka mengaku mengapresiasi dan berharap link itu bisa menyeluruh,” tandasnya. (Cca/adv)




