KAREBAKALTIM.com, Bontang — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, RSUD Taman Husada Bontang terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan rumah sakit.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen RSUD dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diamanatkan dalam regulasi kesehatan nasional.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pegawai merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Menurutnya, sekurang-kurangnya 60 persen pegawai rumah sakit wajib mengikuti pelatihan setiap tahun sebagai bagian dari pemenuhan SPM.
“Pemenuhan kompetensi pegawai ini menjadi amanah dari standar pelayanan minimal. Minimal 60 persen pegawai harus mengikuti pelatihan setiap tahun,” ujar dr. Suhardi, Rabu (12/11/2025)
Ia menambahkan, komitmen terhadap peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci utama dalam menjaga mutu layanan rumah sakit. Dengan tenaga medis dan nonmedis yang kompeten serta tersertifikasi, RSUD Taman Husada diharapkan mampu memberikan pelayanan yang aman, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat.
Upaya peningkatan kapasitas SDM ini sekaligus menjadi bagian dari strategi RSUD Taman Husada untuk memperkuat tata kelola pelayanan, memastikan setiap unit kerja bekerja sesuai standar, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bontang.
“Mutu layanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Karena itu, kami terus dorong seluruh pegawai untuk aktif mengikuti pelatihan dan sertifikasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” pungkasnya.




