KAREBAKALTIM.com, Bontang — Belakangan beredar keluhan orang tua murid ihwal adanya kewajiban setiap siswa di SDN 008 Bontang Utara membayar iuran sebesar Rp20 Ribu perbulan.
Belum lagi menyangkut soal seragam sekolah dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) harus dibeli di sekolah tersebut.
Masalah ini, apabila benar terbukti, maka akan menyalahi program pendidikan gratis yang menjadi andalan pemerintah Kota Bontang di periode Neni Moerniaeni dan Agus Haris.
Merespon hal ini, rombongan Wakil Rakyat Bontang menyambangi sekolah tersebut. Tak tanggung-tanggung 2 pimpinan DPRD: Ketua dan Wakil Ketua II, turut datangi sekolah tersebut bersama Komisi A DPRD Kota Bontang.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan kedatangan rombongannya bertujuan meninjau langsung kondisi di lapangan. Sekaligus mencari tahu soal laporan dari warga.
Bukan untuk mencari siapa yang benar dan salah. Akan tetapi, memastikan kebenaran kabar yang beredar melalui pesan chating sebuah aplikasi.
“Kita ke sini bukan mau melakukan inspeksi secara mendadak (sidak). Namun merespons keluhan masyarakat saja,” ucapnya, Jumat 8 Agustus 2025. “Sebab ada keluhan orang tua, yang komunikasi langsung melalui WhatsApp. Tapi kita cek Alhamdulillah, tidak ada ternyata,” sambung dia.
Di samping itu, Kepala Sekolah SD 008 Bontang Utara, Masitah menjelaskan mereka tidak pernah memaksa siswa baru membeli baju seragam sekolah.
Mereka juga memberi kebebasan orang tua siswa jika ingin membeli seragam di luar. “Kami tak pernah memaksa. Dan kami juga memperbolehkan mengenakan baju bekas yang pernah dipakai alumni,” jelasnya.
Adapun soal iuran, hal itu dihimpun melalui paguyuban kelas. Nilai iuran ditentukan sesuai hasil musyawarah bersama orang tua siswa. Adapun total pelajar di sekolah tersebut sebanyak 546 siswa.
Kata dia, uang iuran tersebut di akhir tahun bakal dikembalikan kepada pelajar. Dengan catatan apabila ada sisa.
“Nanti akhir tahun, jika ada sisa uang itu dikembalikan ke pelajar. Bentuknya berupa pemberian alat tulis,” tandasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. Hadir juga Wakil Ketua Komisi A, Ubayya Bengawan, Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, termasuk Disdikbud Kota Bontang. (Adv)