KAREBAKALTIM.com ? Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran preservasi (peningkatan) jalan dan jembatan di wilayah Kalimantan Timur mencapai Rp 1,1 triliun pada tahun 2022.
Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Purnyoto menjelaskan, anggaran Rp1,1 triliun tersebut disiapkan untuk perbaikan seluruh ruas jalan nasional di wilayah Kalimantan Timur.
Angka ini disebut yang terbesar di antara peta rencana penanganan tahun 2022 untuk kegiatan preservasi jalan dan jembatan.
Dari alokasi itu, disisipkan anggaran perbaikan jalan meliputi Jalan Simpang 3 Lempake (Samarinda) menuju simpang tiga Sambera?ke arah Santan (Kukar).
“Untuk Simpang 3 Lempake – Simpang 3 Sambera – Santan, alokasi pagu indikatif yang disiapkan sebesar Rp136,15 miliar,” kata Purnyoto, Minggu 3 April 2022.
Ia menyatakan, anggaran preservasi jalan itu tak berhenti di wilayah Santan namun terus hingga masuk ke kawasan perkotaan Bontang.
“Untuk jalur Santan sampai dalam Kota Bontang, APBN kita alokasikan sebesar Rp35,43 miliar,” paparnya.
Perbaikan jalan di wilayah Bontang ini merupakan rencana yang masuk dalam daftar preservasi jalan nasional. Meliputi jalur menuju Kutai Barat hingga batas Kalimantan Tengah. Jalur menuju Kabupaten Berau hingga batas Kalimantan Utara dan jalan di wilayah selatan Kabupaten Paser sampai Jalan Kerang batas Kalimantan Selatan.
Penanganan preservasi jalan ini dilakukan menggunakan dana single year contract (SYC) dan multiyears contract (MYC).
“Pada kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Mahakam Ulu masuk dalam peta rencana penanganan tahun 2022 melalui MYC. Sedangkan untuk pemeliharaan menggunakan SYC,” sebutnya. (*)
Editor: Siti Nurkhasanah