KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Program bantuan modal usaha tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digagas Pemerintah Kota Bontang bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus menunjukkan progres positif.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa sejauh ini pelaksanaan program berjalan baik, selama tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Salah satu syarat utama bagi pelaku UMKM untuk mengakses program ini adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta lolos proses BI checking atau pengecekan riwayat kredit.
“Progresnya bagus sepanjang sesuai dengan mekanisme dan aturan. Yang penting pelaku usaha punya NIB dan tidak punya masalah kredit,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Dalam skema program ini, pelaku UMKM bahkan berkesempatan mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan, selama memiliki rekam jejak kredit yang baik. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya menjadi lebih besar dan berdaya saing.
Meski demikian, Neni mengakui masih ada sejumlah pelaku UMKM yang belum memanfaatkan program tersebut. Salah satu kendalanya adalah kekhawatiran terkait proses BI checking yang menjadi pertimbangan pihak perbankan.
“Bank juga harus berhati-hati karena tidak ingin mengalami kerugian. Tapi kalau BI checking-nya lancar, tentu ini peluang besar untuk mengembangkan usaha,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, sekitar 200 kelompok UMKM telah merasakan manfaat program tersebut. Ke depan, Pemkot Bontang menargetkan sebanyak 500 pelaku UMKM dapat mengakses bantuan modal ini setiap tahunnya, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski begitu, Neni menekankan pentingnya tanggung jawab dari para penerima bantuan agar dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan usaha, bukan untuk kepentingan konsumtif.
“Yang penting bayar lancar, jangan macet. Jangan dipakai untuk hal lain seperti kebutuhan pribadi yang tidak produktif,” tegasnya.(ADV)
