24.8 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Presiden Instruksikan Harga PCR Turun, Jubir Satgas Sebut Pemkot Bontang Masih Menunggu Regulasi Kemenkes

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih menunggu turunannya regulasi pasti dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) terkait revisi stabilitas harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal itu menyusul instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang biaya pemeriksaan PCR yang akan diturunkan menjadi Rp450 ribu hingga Rp550 ribu, demi menggenjot strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T).

Patokan harga itu turun 50 hingga 61 persen dari harga awal yang ditetapkan Kemenkes melalui Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana mengatakan, saat ini harga masih sama seperti sebelumnya, berkisar antara Rp800 – Rp900 ribu. Pasalnya hingga kini belum ada surat resmi dari kementrian terkait kelanjutan instruksi penurunan harga PCR yang dimaksud.

“Ya itu baru presiden yang bicara. Nanti ada edaran dari kementrian berapa penetapannya. Misalnya dalam surat ditetapkan harga atasnya segitu (Rp450) ya kita ikuti,” jelas Adi Permana saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (16/8/2021).

Ia mengaku, tidak terburu-buru menurunkan harga tes sesuai dengan patokan presiden. Sebab, antara modal bahan-bahan dan oprasional pendukung akan memiliki perbandingan.

“Belum lagi permainan harga pasaran bahan yang fluktuatif yang seiring dengan perkembangan kasus,” katanya.

Adi menjelaskan, harga sekarang diakumulasikan dengan modal bahan hingga perangkat pendukung. Untuk tes PCR ada 3 bahan yang diperlukan, mulai dari VTM (viral transport medium atau media pembawa virus), alat ekstraksi hingga, masuk dalam alat pengetesan sampel.

Berdasarkan data yang dihimpun, bahan-bahan ini memiliki harga berbeda-beda. Misalnya harga untuk vtm bisa memakan biaya hingga Rp200 ribu, alat ekstraksi ditaksir mencapai Rp80 ribu pun dengan harga termurah. Dan bahan lainnya yang juga mencapai ratusan ribu.

“Itu baru harga bahannya, belum APD (alat pelindung diri) tenaga kesehatan. Dan saat tesnya itu harus ditunggu berjam-jam di dalam,” ungkap Adi. (*)



Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan