KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari kedepan. Terhitung mulai tanggal 1 Febuari hingga 14 Febuari 2021.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 188.65/139/DINKES/2021 tentang perpanjangan PPKM. Adapun keputusan itu diambil dikarenakan kasus Covid-19 di Kota Bontang yang kian hari kian meninggi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan langkah tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi PPKM tahap pertama yang akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2021.
Selain itu ia juga mengatakan pihak keamanan akan gencar melakukan patroli untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang tertuang dalam PPKM di Bontang.
“Patroli akan tetap dilakukan, karena beberapa ada yang masih suka melanggar. Karena tidak mudah untuk mengubah perilaku masyarakat,” ungkapnya.
Harapanya dengan diperpanjangnya PPKM selama 2 pekan kedepan dapat mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.
“Semoga dengan perpanjangan PPKM ini dapat menekan angka penularan covid19 di Kota Bontang,” pungkasnya. (*)
Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah