28.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

PPKM Selanjutnya Akan Lebih Diperketat

KAREBAKALTIM.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terpaksa diperpanjang oleh Pemkot Bontang sampai 14 Februari 2021 mendatang dikarenakan angka positif Covid-19 yang terus naik di Kota Taman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, aturan tersebut akan diperketat, termasuk ketika melakukan kegiatan pernikahan di tengah PPKM, pelaksanaan acara pernikahan wajib diadakan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dilarang melakukan acara pernikahan di rumah,” tutur Aji saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/1/2021).

Aji juga menjelaskan tamu yang hadir dalam acara akad pun harus maksimal 10 orang atau anggota keluarga yang menghadiri.

Selain itu, wajib mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan sebelum pelaksanaan jadwal bagi pihak yang akan melakukan kegiatan tersebut.

“Harus melakukan pendataan terhadap tamu yang hadir dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkapnya.

Sementara itu, Adi Permana Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bontang, mengungkapkan acara pernikahan menjadi salah satu kegiatan yang masuk dalam aturan PPKM ini.

Termasuk meminta surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan, itu pun hanya diperbolehkan pelaksanaan akad nikah atau pemberkatan. Sedangkan untuk acara resepsinya dilarang.

?20 tamu maksimal untuk acara akad, durasinya pun hanya selama 2 jam saja,” ujarnya saat menghadiri konfrensi pers tentang PPKM, Sabtu (16/1/2021).

Penyelenggara acara akan diminta melakukan tes antigen yang dinilai sudah mencapai 90 persen untuk mendeteksi Covid-19.

?Diminta untuk melakukan tes antigen bagi yang buat acara,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan