PENAJAM – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik melaksanakan kunjungan kerjanya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), didampingi oleh Penjabat Bupati PPU Makmur Marbun.
Dalan kunjungan ini, Akmal Malik melakukan peninjauan pada salah satu kawasan yang dipakai untuk relokasi Rusa Sambar milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Lahan yang akan digunakan sebagai kawasan relokasi sebagian Rusa Sambar dari UPTD Rusa Sambar Api-Api yakni kawasan perkantoran Bupati PPU.
“Karena Kantor Bupati Penajam Paser Utara berani-beraninya memasang simbol Rusa Sambar, maka harus bertanggungjawab memeliharanya. Saya minta Bapak Bupati juga membuat penangkaran disini (Kantor Bupati),” tutur Akmal Malik di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Sabtu (2/12/2023).
Kawasan yang dipakai untuk penangkaran, Akmal berpendapat minimal mempunyai kawasan pakan (rerumputan) untuk ketersediaan makanan hewan ternak termasuk ketersediaan makanan bagi Rusa Sambar.
Akmal jelas-jelas menolak jika lokasinya berada di kawasan hutan kota, karena dikhawatirkan akan terjadi pembabatan hutan (penebangan pohon).
Penebangan pohon ini dinilai akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
“Itu hutan, bukan penangkaran rusa, itu dua hal yang berbeda. Saya tidak mau,” ujarnya secara tegas.
Rencana relokasi Rusa Sambar, Akmal menuturkan bermula usai dirinya berkunjung ke penangkaran Rusa Sambar di UPTD Pembibitan dan Inseminasi Buatan Desa Api-Api Kecamatan Penajam, beberapa waktu lalu.
UPTD Api-Api yang dimiliki oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut ternyata populasinya lebih dari kapasitas yang semestinya.
Daya tampung idealnya hanya menampung sebanyak 100 ekor, namun saat ini telah berkembang pesat sampai 217 ekor.
“Kita harus mengurangi jumlah rusa disana. Kita berkeinginan merelokasi hewan-hewan ternak tersebut ke tempat lain,” tuturnya.
Kedepannya, saat Kantor Bupati PPU mempunyai kawasan penangkaran rusa, maka dipastikan akan jadi kawasan konservasi Rusa Sambar.
Rusa Sambar ini termasuk hewan yang dilindungi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini juga memiliki harapan agar upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten PPU jadi usaha yang baik serta upaya bersama untuk melindungi hewan langka yang berada di Kalimantan Timur.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan BKSDA agar kawasan konservasi ini juga melindungi hewan-hewan langka seperti Rusa Sambar ini,” tandasnya.
(Eny/Advertorial/Diskominfo Kaltim)



