29.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pertengkaran Secara Terus Menerus Jadi Bom Waktu, Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Bontang

KAREBAKALTIM.com – Hingga bulan November 2021, sebanyak 313 kasus perceraian telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kota Bontang.

Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Bontang Haerul Aslam menjelaskan dari sejumlah pengajuan perceraian yang masuk, hanya 313 kasus yang pihaknya kabulkan.

Dari data yang pihaknya pegang, ada sebanyak 322 pengajuan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan, dan 96 cerai talak yang diajukan pihak laki-laki.

“Pengajuan cerai gugat memang lebih tinggi ketimbang carai talak setiap tahunnya,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Berdasarkan data tersebut, tingkat rujuk dalam kasus perceraian dapat dikatakan sangat kecil. Dari 418 total pengajuan cerai, Pengadilan Agama mengabulkan sebanyak 313. Hanya 105 kasus saja yang memutuskan untuk bersatu kembali.

“Dari akta cerai yang keluar memang lebih banyak yang putus ketimbang rujuk kembali,” ujarnya.

Adapun dari sejumlah penyebab perceraian, perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus menjadi faktor tertinggi, yakni sebanyak 261 kasus.

“Biasanya karena faktor permasalahan yang terjadi menahun dan tak urung terselesaikan. Akhirnya menjadi bom waktu dan menyebabkan perceraian,” tukasnya.

Disusul faktor ekonomi 26 kasus, meninggalkan salah satu pihak 14, KDRT 5, dihukum penjara 3, poligami 3, dan faktor cacat badan sebanyak 1 kasus. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan