KAREBAKALTIM.com – Penggunaan dan peredaran narkoba atau narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya masih terhitung masif hingga kini.
Berdasarkan data yang dirilis BNNP Kaltim pada Januari 2021, kategori pernah memakai narkoba di Kaltim mencapai 16.963 orang. Angka prevalensinya 0,5 persen.
Untuk kategori setahun pakai, jumlah terpapar sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensinya 0,1 persen. Sedangkan untuk kategori pernah pakai narkoba, Kaltim berada di urutan 26 Se-Indonesia.
Dari data BNNP Kaltim pun, terdapat 4 desa/kelurahan yang masuk dalam kategori bahaya narkoba di Bontang. Sedangkan untuk kategori waspada sebanyak 5 desa/kelurahan, untuk kategori aman di Kota Taman ini tercatat ada 6 desa/kelurahan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris menyampaikan, perlunya memberikan pemahaman kepada semua elemen secara jelas terkait dampak berbahaya obat terlarang tersebut.
Terlebih Kota Bontang sendiri masuk dalam kategori rawan bahaya narkoba dari beberapa daerah yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mana targetnya kebanyakan menyasar kepada remaja.
“Inilah perlunya memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terkait bahaya dan penyalahgunaan narkoba, termasuk pengawasan dari orangtu. RT pun harus dilibatkan,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis, (18/03/2021).
Selain sosialisasi, perlu adanya sinergitas dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang dan juga aparat pemerintahan terkait demi penanganan barang haram tersebut.
“Pengguna maupun pengedar adalah korban yang mana perlu perhatian dari pemerintah,” tutupnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah