KAREBAKALTIM.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka di Kota Bontang. Padahal wilayah Bontang merupakan salah satu daerah industri.
Angka pengangguran terbuka di Kota Taman (sebutan lain Kota Bontang) yakni 7,81 persen. Jumlah ini mayoritas diisi oleh warga yang hanya mengantongi ijazah Sekolah Dasar (SD) sebanyak 8,6 persen dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 16,5 persen.
Sedangkan untuk alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) berkisar lima persen. Angka pengangguran di Kota Bontang pun turut disumbang para tamatan sarjana yang masih gamang dengan cita-citanya, sementara lowongan pekerjaan yang tersedia hanya sekitar 1.000 per tahun.
Menurut AH sapaan akrabnya, jumlah tersebut tidak sesuai dengan lowongan pekerjaan yang tersedia. Ia menegaskan agar pemerintah lebih mengutamakan tenaga kerja lokal ketimbang tenaga kerja dari luar daerah.
Mengingat lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pengangguran di daerah yang di kelilingi lautan ini. Selain itu, ia juha mengingatkan pemerintah tidak lupa dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.
“Dalam perda itukan sudah jelas 75 persen pekerja lokal, 25 persen pekerja luar daerah. Jangan dibalik, pemerintah jangan sampai lupa,” tuturnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, perda tersebut juga mengatur tentang pemberi kerja dan perusahaan wajib melapor secara tertulis ada atau tidak lowongan pekerjaan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Menurutnya pengangguran di Bontang bisa ditekan pemerintah dengan meningkatkan komitmen membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni melalui pelatihan dunia usaha atau industri. Sehingga masyarakat memiliki kemampuan yang dibutuhkan perusahaan.
“Jadi masyarakat punya skill dan memiliki daya saing. Tidak bisa bisa disalahkan yah mereka yang hanya tamatan SD, SMP. Justru dibuatkan pembinaan,” timpalnya. (ADV)
Penulis: Mira



