KAREBAKALTIM.COM, Samarinda – Suasana tenang di kawasan Jalan Batu Besaung, RT 41, Sempaja Utara, mendadak heboh setelah jasad seorang pria ditemukan mengapung di kolam ikan milik sebuah pondok pesantren, Jumat (11/4/2025) pagi.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Taufik, seorang penghuni pesantren yang sedang melakukan aktivitas rutin berkebun di sekitar area kolam. Sekitar pukul 09.30 WITA, ia melihat benda mencurigakan di permukaan air.
Setelah didekati, kecurigaannya berubah menjadi kepanikan. Benda itu ternyata tubuh manusia yang sudah tidak bernyawa.
“Saya langsung lari dan panggil Ketua RT serta Bhabinkamtibmas. Kaget sekali,” ujarnya singkat, Jumat (11/4/2025).
Tak lama setelah laporan diterima, tim gabungan dari Polsek Sungai Pinang dan Inafis Polresta Samarinda tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Proses evakuasi pun berlangsung melibatkan petugas kepolisian dan warga setempat, dengan pengamanan ketat untuk mencegah kerumunan.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, membenarkan adanya temuan jasad pria dewasa tanpa identitas tersebut. Dalam keterangan awalnya, korban ditemukan mengenakan pakaian rapi: kemeja kotak-kotak, celana panjang hitam, dan tas selempang di tubuhnya.
“Identitas korban belum diketahui saat pertama kali ditemukan. Namun, setelah pemeriksaan dan koordinasi cepat, dalam waktu sekitar empat jam kami berhasil mengidentifikasi korban,” ungkap AKP Aksaruddin di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial LJ (77), seorang warga Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir. Pihak kepolisian memastikan bahwa pria lanjut usia itu bukan bagian dari penghuni pondok pesantren.
Jasad LJ selanjutnya dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk pemeriksaan medis lanjutan. Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap penyebab kematian yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.
“Kami masih dalami kemungkinan-kemungkinan lain, termasuk apakah ada unsur kekerasan atau kejadian lain sebelum korban ditemukan,” tambah Kapolsek.
Pihak keluarga korban juga telah dihubungi oleh kepolisian untuk keperluan identifikasi lebih lanjut dan proses pemulasaraan.(Bey)




