25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pendapatan Tertinggi PBB Kota Bontang Diperoleh dari Perusahaan

KAREBAKALTIM.com – Penyumbang terbesar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bontang berasal dari perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Yanto, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penetapan dan Penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Pajak Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Selasa (24/11/2020) di Kantor Bapenda, Jl MH Thamrin, Bontang Utara.

“Pupuk Kalimantan Timur (PKT) tahun ini besaran pajaknya Rp27 miliar, kan bergerak di bidang pabrik,” bebernya.

Ia menjelaskan, perusahaan yang ada di Bontang rutin membayar pajak. Perusahaan-perusaahn tersebut menunjukkan ketaatan mereka dalam pajak.

Nilai PBB tersebut tidaklah menentu, sebab hal itu mengikuti tinggi rendah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan.

“Tahun 2019 pun sama, akan tetapi 2018 tidak sampai segitu. Karena kan kenaikan NJOP di tahun 2018 akhir yang diberlakukan di 2019,” sebutnya.

Sementara, pajak Ramayana sebesar Rp59 juta. Lebih jauh, dirinya mengatakan dengan adanya Bontang City Mall (BCM) diharapkan dapat menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Disana nanti ada PBB-nya juga, selain itu ada pajak lainnya,” pungkasnya. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan