KAREBAKALTIM.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera turut memberikan pandangan terkait nota penjelasan APBD Perubahan, Sabtu (3/8/2024).
Anggota fraksi Adrofdita menyebut prioritas anggaran yang mengalami perubahan . Baik berupa penambahan atau penguranga akibat pergeseran anggaran harus mengacu pada prioritas pembanguna.
Sebagaimana termaktub dalam RPJMD 2021-2026, perubahan rencana kerja pemerintah daerah, perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara.
“Seperti yang sudah dijabarkan dalam visi dan misi pemkot,” sebutnya.
Menurutnya perubahan anggaran adalah hasil evaluasi atas pelaksanaan program tahun berjalan dan kebutuhan yang diperlukan bagi penyelenggaraan kegiatan pemkot. Terutama program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Perubahan anggaran harus pula memperhatikan azas umum pengelolaan keuangan daerah yaitu efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” terangnya.
Fraksi PKS juga meminta pemkot agar melaksanakan penanggulangan kenaikan angka stunting. Pasalnya angkanya dari 21 menjadi 27,4 persen.
“Dengan pengawasan dari hulu ke hilir selalu terpantau,” ungkapnya.
Selain itu, fraksi PKS juga meminta pemkot segera merealisasikan pembangunan polder di RT 23 Kelurahan Tanjung Laut dengan anggaran perubahan 2024. Dengan prinsip keadilan dan azas manfaat. Terakhir, pemkot juga diminta membuat regulasi dan kegiatan proyek agar berjalan tepat waktu. Sesuai rencana kerja yang telah dicanangkan.
Penulis : Aji




