spot_img

Pemkot Samarinda Tertibkan 57 Bangunan di Samarinda Seberang, Siapkan Lahan Insinerator Pengelolaan Sampah

KAREBAKALTIM.com, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban terhadap 57 bangunan di kawasan Samarinda Seberang, Selasa (21/10/2025).

Penertiban ini dilakukan di atas lahan milik Pemkot yang rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas insinerator atau mesin pembakar sampah.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses panjang yang telah melalui berbagai tahapan sosialisasi dan imbauan kepada warga.

Ia memastikan seluruh prosedur administratif dan pendekatan persuasif telah ditempuh sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.

“Kami sudah lakukan sosialisasi berulang kali dari kelurahan sampai kecamatan, juga memberikan imbauan lisan dan tertulis. Setelah semua proses itu dilalui, barulah hari ini kami laksanakan penertiban,” ungkap Anis di lokasi.

Dalam operasi tersebut, Pemkot menurunkan 609 personel gabungan yang berasal dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Polisi Militer (POM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, serta beberapa perangkat daerah lainnya.

Tiga alat berat dan sejumlah truk dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan yang masih berdiri di area tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah menawarkan dana kerohiman sebesar Rp9 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga yang terdampak. Dari total penghuni, hanya 18 KK yang bersedia menerima kompensasi dan meninggalkan lokasi, sementara sebagian besar warga lainnya menolak.

“Setelah menerima dana kerohiman, warga sebenarnya diberi waktu dua minggu untuk membongkar mandiri. Namun hingga batas waktu yang diberikan, masih banyak yang bertahan, sehingga terpaksa kami lakukan penertiban,” kata Anis.

Ia menegaskan bahwa Pemkot tetap mengedepankan pendekatan humanis selama proses berlangsung. Meskipun sempat terjadi perdebatan kecil antara petugas dan sejumlah warga, kegiatan pembongkaran berjalan relatif kondusif tanpa insiden besar.

“Kami pastikan kegiatan ini berjalan tertib dan sesuai prosedur. Jika pun harus lembur, targetnya hari ini selesai. Prinsip kami tetap humanis,” tutupnya.

Diketahui, Lahan seluas lebih dari 5 hektare tersebut nantinya akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas insinerator modern, yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di Kota Samarinda dan mendukung upaya pengurangan timbunan limbah perkotaan. (Bey)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles