25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pemkot Bontang Kembali Terapkan PPKM Skala Mikro, Plh Wali Kota Harap Semua Bekerjasama

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Terhitung 6 – 19 April 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 188.65/3/BPBD/2021 tentang PPKM Mikro dan Kota. Serta nengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.

“Mengatur PPKM yang berbasis mikro?sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19,” ungkap, Plh Wali Kota Bontang sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bontang, Aji Erlynawati dalam rapat evaluasi yang diadakan pada Senin (5/4/2021).

Dikatakannya, dalam peraturan PPKM Mikro tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Di antaranya mulai dari zona hijau, tidak ada kasus Covid-19 di 1 RT.

Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif. Seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin serta berkala.

Kemudian zona kuning, dengan kriteria jika terdapat 1 sampai dengan 2 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendaliannya menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

“Begitupun kalau orange dan zona merah. Kalau ditemukan 3,5 yang positif. Maka dilakukan penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial,” jelasnya.

“Melarang kerumuman lebih dari 3 orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 Wita,” sambungnya.

Aji meminta semua elemen saling berkoordinasi dengan baik. Termasuk Lurah agar dapat mengoptimalkan peran relawan pendamping tingkat RT bagi warga yang melakukan isolasi mandiri melalui Gerakan Pendampingan Isolasi Mandiri (Isoman) dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Garda isomannya lebih dioptimalkan kembali,” harapnya.

Terkait peraturan lainnya, dirinya menyampaikan tetap sama dengan peraturan PPKM yang telah diedarkan sebelumnya.

“Peraturan lain sama dengan sebelumnya, kalau bisa warga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M sehingga kasus penularan dapat diputus,” harapnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan