KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam hal ini Gubernur Kaltim, Isran Noor berencana menerapkan kebijakan yang ia sebut “Kaltim Steril atau Kaltim Silent” untuk menekan kasus Covid-19.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Covid-19 di Kaltim.
Mengikuti acuan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pun akan menutup ruas jalan protokol selama 2 hari pada 6 hingga 7 Februari 2021.
Lanjut, Komandan Kodim (Dandim) 0908/BTG Letkol Arh Choirul Huda sekaligus Ketua 1 Satgas Covid-19 penjagaan akan dilakukan oleh TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak terkait lainnya.
“Siang kita rapat membahas ini. Sore baru bisa kita putuskan hasilnya,” sebutnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (5/2/2021).
Selain ruas jalan protokol, pasar-pasar pun akan ikut disterilkan guna meminimalisir penyebaran virus tersebut.
“Kalau pasar ditutup, nantinya kita semprot menggunakan desinfektan,” imbuhnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah