25 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Pemkot Akan Tutup Jalan Protokol Selama 2 Hari

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam hal ini Gubernur Kaltim, Isran Noor berencana menerapkan kebijakan yang ia sebut “Kaltim Steril atau Kaltim Silent” untuk menekan kasus Covid-19.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Covid-19 di Kaltim.

Mengikuti acuan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pun akan menutup ruas jalan protokol selama 2 hari pada 6 hingga 7 Februari 2021.

Lanjut, Komandan Kodim (Dandim) 0908/BTG Letkol Arh Choirul Huda sekaligus Ketua 1 Satgas Covid-19 penjagaan akan dilakukan oleh TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak terkait lainnya.

Dandim 0908/BTG, Letkol Arh Choirul Huda

“Siang kita rapat membahas ini. Sore baru bisa kita putuskan hasilnya,” sebutnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (5/2/2021).

Selain ruas jalan protokol, pasar-pasar pun akan ikut disterilkan guna meminimalisir penyebaran virus tersebut.

“Kalau pasar ditutup, nantinya kita semprot menggunakan desinfektan,” imbuhnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan