Kutai Kartanegara, KAREBAKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan akan memberikan tunjangan khusus bagi kepala sekolah yang mengabdi di Kota Raja.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco, menuturkan, regulasi yang menguatkan kebijakan tersebut saat ini sedang dibahas internal Pemkab Kukar.
“Rencananya, kepala sekolah akan diberikan tunjangan khusus,” ungkap Sukoco.
Sukoco mengatakan, acuan Pemkab Kukar ingin memberikan tunjangan khusus bagi kepala sekolah berdasarkan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Samarinda yang memberikan tunjangan khusus berdasarkan peraturan wali kota yang dibuat.
“Nantinya, kami buat peraturan bupati(perbup) yang menguatkan kebijakan tersebut,” kata Sukoco.
Sukoco mengaku tidak mengetahu pasti terkait besarannya tunjangan yang bakal diterima kepala sekolah.
Pasalnya, hal itu menjadi kewenangan internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelolanya.
Terkait anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan tunjangan khusus kepala sekolah itu, Sukoco menyebut, diambil dari pos anggaran untuk bidang pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Kukar, sehingga tidak menggangu pos anggaran yang lain.
“Kalau mengorbankan atau memotong dari pos anggaran yang lain, kasihan dengan bidang yang lain, yang juga sangat penting dan prioritas,” terangnya. (ADV/DISDIKBUDKUKAR)