24.2 C
Bontang
Selasa, Oktober 8, 2024
spot_img

Pemecatan Puluhan Honorer di RSUD Dinilai Tidak Manusiawi, DPRD Bontang Siap Gulirkan Hak Interpelasi ke Wali Kota

KAREBAKALTIM.com – Pemberhentian 30 tenaga kerja Non-PNS di RSUD Taman Husada mendapat kritikan pedas dari DPRD Bontang. Hal itu lantaran pemutusan hubungan kerja tersebut dianggap dilakukan secara sepihak oleh manajemen rumah sakit.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan dirinya mendapatkan laporan dari sejumlah pegawai yang terkena pemutusan kerja. Beberapa diantaranya bahkan telah mengabdi disana selama belasan tahun lamanya.

Alasan lain yang membuat dirinya geram yakni adanya pertanyaan nyeleneh pada saat Assesment pegawai. Diantaranya yakni ditanyakan perihal ‘siapa yang membawa mereka bekerja disini’.

“Kalau memang mereka diputus karena kinerja yang kurang baik, mengapa pada saat assesment pertanyaan yang muncul malah tidak ada hubungannya dengan kompetensi mereka. Apa hubungannya siapa yang bawa kerja dengan tingkat kinerja?,” ujarnya.

Adapun perihal evaluasi pegawai, dirinya sangat mendukung langkah itu demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan catatan, assesment dilakukan secara adil dan sesuai dengan bidangnya.

Pemutusan hubungan kerja sepihak itu juga dinilai tidak bijak. Bahkan dapat menimbulkan permasalahan baru, yakni pengangguran. Serta dapat menimbulkan kegaduhan sebab sarat akan muatan politis.

“Lantas bagaimana nasib ke semua pegawai yang diberhentikan itu,” ungkapnya.

Lebih jauh, Andi Faiz pun mengatakan siap mengambil hak Interpelasi DPRD kepada Pemkot Bontang jika tetap kekeh dan tidak memperpanjang sejumlah pegawai tersebut.

“Kita berikan waktu sampai satu minggu kedepan untuk dapat dipertimbangkan, jika tidak minggu selanjutnya kita akan lakukan hak interpelasi kita,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan