26.4 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pembangunan Gedung Satpol PP Baru Belum Rampung, Irfan Desak Masuk Anggaran Perubahan 2023

Pembangunan Halaman Gedung Satpol PP Belum Kelar, Irfan Minta Pemerintah Anggarkan pada APBD Perubahan

KAREBAKALTIM.com- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menganggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 mendatang untuk pembangunan halaman depan gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang.

Pasalnya, pembangunan halaman depan, halaman parkir hingga pagar gedung tersebut tidak masuk dalam pengerjaan yang dianggarkan pada APBD 2022 lalu.

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pembangunan area tersebut terutama halaman depan seharusnya menjadi prioritas. Lantaran digunakan sebagai lapangan upacara atau apel pasukan.

Selain diperuntukkan untuk lapangan apel, halaman depan juga menjadi akses keluar masuk. Namun belum dibenahi sehingga ketika turun hujan aksesnya bakal tergenang air dan berlumpur.

“Sebenarnya lapangan itu bagian penting. Perbaikan halaman depan itu harusnya diprioritaskan karena merupakan akses keluar masuk”, ucapnya usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gedung Satpol PP, turap Gunung Elai dan Api-Api serta gedung Uji Kir, Sabtu (8/4/2023).

Ia berharap pembangunan gedung Satpol PP dimaksimalkan. Sebab menjadi salah satu bagian vital pengamanan pemerintahan yang bertugas memelihara ketentraman, ketertiban umum, dan menegakkan peraturan daerah (Perda).

Lebih jauh, kata Irfan, terlebih ini kali pertama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut memiliki kantor permanen karena selama ini Satpol PP hanya menyewa gedung.

“Lebih baik dianggarkan di perubahan supaya gedung baru juga sudah bisa ditempati sebelum Januari 2024,” pintanya.

Wakil rakyat dari partai yang berlogo matahari putih dan bersinar itu menegaskan agar pemerintah tidak memperpanjang kontrak untuk gedung Satpol PP yang terletak di Halal Square. Selain budget penyewaannya yang mencapai Rp400 juta per tahun, gedung yang baru dibangun pun telah siap difungsikan di lantai dua.

“Kalau lantai dasar memang prasarananya belum siap, sementara bisa digunakan untuk parkir,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Usman menyebutkan pembangunan halaman parkir, halaman depan dan pagar belum bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2023.

“Tidak bisa anggaran itu 2 kali berturut-turut. Ini kan anggarannya di 2022 lalu, jadi 2023 belum bisa jadi nanti di 2024 baru bisa lagi dianggarkan,” bebernya. (*)

Penulis: Mira

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan