KAREBAKALTIM.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menggelar Rapat Kerja dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, Selasa 10 Juni 2025.
Dalam agenda itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memberikan banyak catatan atas raperda tersebut. Di antaranya:
Pertama, berdasarkan penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang dilontarkan Wali Kota, pada 2 Juni 2025 lalu, Fraksi PDIP menilai bahwa Kota Bontang masih bergantung pada pendapatan transfer baik itu dari perimbangan, transfer pusat maupun transfer provinsi dan sumber-sumber lain.
“Sehingga perlu terobosan dalam peningkatan PAD secara berkelanjutan melalui optimalisasi potensi lokal dan inovasi kebijakan, tanpa mengabaikan masyarakat secara berlebihan,” kata ketua Fraksi PDIP Winardi.
Catatan kedua, perihal realisasi retribusi daerah yang tidak memenuhi target penerimaan, Fraksi PDI Perjuangan meminta untuk lebih memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan dan hotel yang masih melakukan pelanggaran dan ditindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
“Pendekatan ini dilaksanakan tidak hanya mendorong disiplin perpajakan dan kewajiban, melainkan juga memberikan sinyal jelas bahwa pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap potensi PAD demi kesejahteraan publik,” terang Winardi.
Ketiga, terkait realisasi capaian PAD tahun 2024. Winardi mengatakan meski capaiannya melebihi target namun realisasi penyerapan anggaran justru turun dari tahun sebelumnya.
“Menurun dari 113,30% pada 2023 menjadi 101 1,33% atau menurun sebanyak 11,97% di 2024,” sebutnya.
Karenanya, Fraksi PDIP Perjuangan juga meminta penjelasan terhadap hal substansi yang mengakibatkan menurunnya serapan anggaran tersebut.
Keempat, dalam susunan TAPBD 2024 terdapat belanja tanah yang sudah diplotkan, namun dari total anggaran hanya 8,44% yang terlaksana.
“Mohon penjelasan pemerintah terkait alasan rendahnya realisasi pada belanja modal tanah yang sudah disusun,” pintanya.
Kelima, pemerintah telah mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa keuagan (BPK) Republik Indonesia. Namun demikian, kata Winardi, pemerintah bersama DPRD harus bersama-sama mengevaluasi penyerapan anggaran Silpa pada tahun 2024 yang sebesar 208,15 miliar lebih.
Menurutnya angka tersebut, merupakan nilai yang sangat tinggi. “Dan berdasarkan penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, ini disebabkan oleh belanja operasi operasi, belanja modal dan belanja tak terduga yang secara garis besar tidak mencapai 100%” kata Winardi.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bontang memperketat pengawasan secara berkala terhadap program-program OPD.
Ia meminta, agar pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait perencanaan dan strategi struktur ke operasi yang dapat memperlambat pelaksanaan kegiatan, memastikan SDM yang terlibat memiliki kompetensi yang mendukung, komunikasi dan koordinasi yang efektif terhadap program kegiatan lintas sektor.
Keenam, berdasarkan rancangan pemerintah Kota Bontang sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, aset dari tahun 2023 ke tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 2,05%. Fraksi PDP mengingatkan, agar pemerintah terus meningkatkan nilai aset secara signifikan. (adv)




