spot_img

Nursalam Peringatkan Pemerintah Tegas Pungut Pajak: Tidak Ada Alasan Masyarakat Belum Siap

KAREBAKALTIM.com, Bontang – Komisi B DPRD Bontang menggelar Rapat Kerja yang membahas Raperda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) pada Senin 7 Juli 2025.

Di awal pembahasan, Legislator Bontang, Nursalam menegaskan agar Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah tegas dalam menentukan metode pemungutan pajak. Sebab selama ini kata dia, masih menggunakan skema tradisional.

Ia mencontohkan metode pembayaran parkir di rumah sakit beberapa lalu, yang telah menggunakan sistem yang lebih maju, berakhir tidak dilanjutkan sebab pemerintah tidak tegas dalam pengaplikasiannya.

Berdasarkan informasi, gagalnya penggunaan sistem tersebut sebab adanya penolakan dari masyarakat.

“Enggak bisa lagi bawa masyarakat tidak siap. ya. Maka suruhlah bercermin di kota-kota lain kan seperti itu,” ucap, Nursalam dalam rapat tersebut.

Informasi ini juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, bahwa pemerintah tengah mengupayakan sistem pemungutan pajak secara non tunai.

Disebutkannya, pemerintah tengah mendorong penggunaan mesin cash register dan UE Reader sebagaimana yang dilakukan dalam pembayaran tol.

“Kemarin Bapenda memberikan tiga unit yang kami harapkan bisa digunakan di pasar untuk perparkiran jadi pakai taping,” kata Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin.

Sayangnya upaya tersebut, belum berhasil lantaran ketidaksiapan masyarakat. “Masyarakat kita belum siap seluruhnya menggunakan itu tapi setidaknya ini kita dorong dulu ke sana,” tambahnya.

Namun, Nursalam kembali menanggapi bahwa kendala utamanya bukan kesalahan masyarakat yang tidak siap namun petugas maupun pemerintah yang tidak tegas dalam pengaplikasiannya.

“Sesuatu yang kemudian hanya didorong tanpa diaplikasikan nyata, itu juga tidak akan berhasil. Kenapa? Karena kita selalu terpaku pada persoalan masyarakat tidak siap. Bukan masyarakat tidak siap. Pelaksanaan yang tidak tegas,” ujar Nursalam.

Politisi Golkar ini menyindir, sampai kapan kebijakan ini akan terus di dorong. Menurutnya, para wajib pajak tidak akan bisa menolak jika sebuah peraturan sudah diputuskan.

“Sejak berdiri kota ini akan mendorong, nah sampai sekarang masih mendorong. Kapan start (mulai)-nya. Harus ada sikap tegas itu,” pintanya.

Ia menekankan agar di dalam Perwali yang nantinya dibuat sebagai petunjuk teknis, dibuat secara matang, dan juga segala sesuatunya sudah di-back up di peraturan daerah yang kemudian menaungi peraturan wali kota.

“Saya tekankan, lakukan perubahan ekstrem, yang tidak bisa kemudian masyarakat tidak siap. Siap tidak siap harus dilakukan,” tegasnya. (Cca/adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,600SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles