26.4 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Muslimin Harap Sengketa Pemilihan Ketua RT 38 Berebas Tengah Selesai dengan Musyawarah

KAREBAKALTIM.com – Bukan hanya pemilihan kepala daerah saja yang bermasalah, pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) pun bisa mengalami hal serupa.

Seperti pemilihan Ketua RT 38 Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan yang harus sampai ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

Komisi I DPRD Bontang pun langsung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lurah Berebas Tengah, Camat Bontang Selatan, pelapor Nursan Nandang bersama Abdul Rahman, Ketua Panitia Pemilihan RT 38 Yasir Arapa, Ketua RT terpilih Ibnu, Ketua RT lama Santo HS dan tokoh masyarakat setempat.

“Setelah menerima aduan, kami langsung melakukan RDP perihal beberapa warga tidak menerima hasil pemilihan yang memenangkan calon tunggal Ibnu sebagai Ketua RT terpilih,” ungkap, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muslimin saat rapat di ruang rapat 3 lantai 2 pada Senin (22/3/2021).

Nursan Dandang bersama Abdul Rahman pihak yang merasa diberatkan, panitia pelaksana pemilihan Ketua RT baru tidak mengikuti peraturan pemilihan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 47 tahun 2019, tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Yang menjadi masalah adalah adanya sosialisasi kepada warga perihal akan dilakukan pemilihan ketua RT, namun panitia hanya memfasilitasi 1 orang kandidat, hingga adanya intervensi dari Ketua RT lama,” kata Nursan.

Sementara itu, Lurah Berebas Tengah menyampaikan dari total 62 RT yang melakukan pemilihan hanya di RT 38 saja yang mengalami masalah.

“Pihak kelurahan juga telah memberikan surat pemberitahuan dan juga Petunjuk Teknis (Juknis) kepada masing-masing RT sesuai aturan Perwali Bontang,” bebernya.

Pihaknya pun hanya melakukan pendampingan dan tidak merasa mencampuri proses pemilihan Ketua RT di wilayahnya.

“Semuanya dilaksanakan panitia pemilihan di masing-masing RT,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Panitia pemilihan Yasir Arapa mengatakan telah bekerja berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk melakukan sosialisasi.

“Kita telah melakukan sosialisasi pada saat rembug warga,” beber Yasir.

Muslimin pun berharap, agar persoalan tersebut bisa menemukan jalan keluarnya secara musyawarah bersama. Ia juga meminta agar permasalahan yang terjadi ke depannya tidak harus ke DPRD.

“Bisa dibicarakan secara kekeluargaan, jangan sampai permasalahan ini makin membesar,” pungkasnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan