KAREBAKALTIM.com – Pemerintah kota Bontang kembali melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan. Hal tersebut menyusul kian meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bontang.
Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan penyekatan jalan tersebut mulai berlaku besok, Rabu (7/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Dilakukan guna mengurai kerumunan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kata Basri, langkah tersebut juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.
“Berdasarkan Instruksi Mendagri mulai berlaku mulai tanggal 7-20 Juli. Namun kita lihat perkembangan Bontang kedepan,” ungkapnya usai rapat PPKM Mikro di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (6/7/2021).
Adapun ruas jalan yang disekat diantaranya, 1. Jalan S Parman (Posko I Tugu selamat datang Bontang),
2. Jalan Bhayangkara (Posko II Simpang tiga jalan tembus),
3. Jalan Letjen Suprapto (Posko III Simpang 4 Bontang Baru),
4. Jalan Ahmad Yani (Posko IV Simpang Gunung Sari),
5. Jalan Arif Rahkan Hakim (Posko V Bukit Kusnodo), dan
6. Jalan Soekarno Hatta (Posko VI depan Polsek Bontang Barat).
Untuk Posko di Tugu selamat datang Bontang dan di Jalan Soekarno Hatta bakal dijaga selama 24 jam. Adapun untuk posko di simpang bukit Kusnodo akan diterapkan barikade seperti yang pernah diterapkan sebelumnya. Sementara 3 pos penjagaan didalam kota berlaku mulai jam 06.00-24.00 Wita.
Masyarakat luar yang hendak masuk ke Kota Bontang pun wajib melampirkan surat swab antigen. Jika tidak, maka diisyaratkan untuk memutar balikan kendaraannya. Namun, persyaratan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang berada disekitar Kota Bontang. Seperti daerah Teluk Pandan dan Muara Badak.
“Kita harap dapat berjalan maksimal, dan kasus Covid-19 di Bontang dapat di tekan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Tomy Gutama