KAREBAKALTIM.com, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyerukan masyarakat bergandeng tangan dengan pemerintah memerangi peredaran narkoba.
Ini disampaikannya, melalui akun media sosial resminya, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional.
“Narkotika adalah musuh yang dapat merusak masa depan bangsa,” ucapnya, Kamis 26 Juni 2025.
Dikatakannya, melalui momen ini dapat dijadikan untuk membulatkan tekad memerangi barang haram tersebut beredar di Benua Etam, khususnya di Kota Taman, Bontang.
“Dengan memerangi Narkoba, kita menjaga aset masa depan bangsa kita. Dan anak-anak kita akan menjadi generasi emas di masa mendatang,” terang Andi Faiz.
Ia juga menyebut, pesan ini mesti disadari oleh semua pihak. Kepada bandar-bandar, pengedar, para pecandu.
“Melalui program rehabilitasi yang intensif pada seluruh korban khususnya anak-anak muda yang akan menjadi penyambung masa depan bangsa,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Kota Bontang Dalam Angka 2025, sebanyak 121 perkara penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika yang diputuskan Pengadilan Negeri Bontang tahun 2024, dari total 230 perkara.
Karena itu, Andi Faiz meminta agar masalah ini dapat diselesaikan secara kolektif. (Cca/adv)