26.1 C
Bontang
Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

Memasuki Proses Penyempurnaan, DPRD Bontang Jadikan Kediri Acuan Perda Penyelenggaraan Pesantren

KAREBAKALTIM.COM, Bontang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang terkait Penyelenggaraan Pesantren memasuki tahapan penyempurnaan.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan Raperda ini ditargetkan rampung di bulan Agustus, mendatang.

“Hampir selesai, cuman kita masih melakukan studi kordinasi dengan semua pihak, termasuk daerah-daerah lain yang sudah mendahului kita menerapkan perda ini,” kata pria yang akrab disapa Herkes itu, saat ditemui diruangannya Senin 2 Juni 2025.

Kota Kediri menjadi salah satu daerah yang dijadikan refrensi dalam Perda Penyelenggaraan Pesantren di Kota Bontang.

“Salah satunya kediri, yang kami sempat tinjau langsung juga. Penerapannya di sana seperti apa,” kata Herkes.

Selain itu, pihak Majelis Ulama Indonesia dan Kementrian Agama, juga turut andil dalam penyusunan Perda ini.

Ia menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memastikan perda yang akan dibuat, benar-benar layak dan tanpa meninggal satu poin penting pun.

Politisi Partai Gerindra ini, menyebut tujuan Perda Penyelenggaraan Pesantren bertujuan untuk melakukan penataan yang lebih baik terhadap pesantren.

“Mulai dari tata kelolanya, administrasinya, bagaiaman memisahkan antara laki-laki dan perempuan sampai nanti mereka (pesantren-red) mendapatkan bantuan pemerintah, semuanya akan dijelaskan di dalam itu,” sebutnya.

Dikatakannya, usulan terkait perda ini, telah hadir sejak periode sebelumnya. Namun baru dimatangkan di periode yang teranyar.

“Asal muasalnya sebenarnya sebagai reaksi problematika di Kota Bontang khususnya di lingkungan pesantren, adanya kasus-kasus yang sangat tidak enak kita sebutkan,” kata Herkes.

Herkes berharap, pasca disahkannya perda ini, pesantren yang ada di Kota Bontang, seterusnya memiliki sistem yang lebih baik. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan