KAREBAKALTIM.com – Anggota DPRD Bontang Abdul Malik mendorong pemerintah membangun gedung pelayanan posyandu di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Abdul Malik mengatakan, dorongan itu juga juga muncul dari masyarakat. Dia bilang, beberapa gedung posyandu yang berada di Kelurahan Kanaan masih menggunakan sistem sewa pakai.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang ini agar hal tersebut menjadi perhatian pemerintah. Sebab, gedung posyandu kata dia merupakan tempat pelayanan dasar.
Ketersedian tempat yang memadai sangat dibutuhkan. Posyandu sebagai tempat pelayanan kepada anak berupa penimbangan dan pemantauan tumbuh kembang anak serta sebagai tempat pemberian pelayanan kepada ibu, KB dan gizi seharusnya lebih memadai.
“Ini keluhan warga, agar bisa menyiapkan gedung pelayanan posyandu, sebab yang sekarang digunakan masih sewa,” ungkap Abdul Malik.
Abdul Malik juga menjelaskan, posyandu sebagai tempat pelayanan primer dari segi kesehatan harus ditingkatkan sarana dan prasarananya.
Abdul Malik pun mengaku akan membawa aspirasi masyarakat ini ke rapat dewan. Dia juga berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, dia mengatakan permintaan masyarakat agar pemerintah menyediakan gedung posyandu yang cukup besar. Selain digunakan untuk pelayanan kesehatan, juga dapat dapat dijadikan gedung serbaguna. Sehingga masyarakat dapat menggunakan gedung untuk berbagai kegiatan.
“Ini akan saya dorong ke pemerintah kota untuk di tindak lanjuti,” ujar politisi PKS itu. (*)