KAREBAKALTIM.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar RDP mengenai distribusi minyak goreng masyarakat bersama PT EUP, CV Sekendis Jaya Mandiri, CV Fatih Asripratama, PT Setia Ciptaloka, dan Disperindagkop Kota Bontang.
Rapat tersebut diadakan di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Kota Bontang yang bertujuan membahas perihal distribusi minyak goreng curah yang dikelola PT EUP di Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Namun anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang sangat menyayangkan atas ketidakhadiran pimpinan PT EUP langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (22/5/2023) ini.
“Lagi-lagi hanya mengirim perwakilan saja, kan tidak bisa mengambil kebijakan. Kalau diundang memang jarang datang”, ungkapnya.
BW sapaan akrabnya ini pun mengusulkan agar dilakukan jemput bola dengan menyambangi manajemen PT EUP di Jakarta. Mengingat persoalan yang terjadi perlu jalan keluar.
Akan tetapi pimpinan perusahaan seperti general manager atau direktur yang mempunyai wewenang untuk menyampaikan kebijakan justru tidak hadir. Sehingga pertemuan tersebut tidak menemui solusi.
Terlebih RDP tersebut digelar untuk mencari solusi bagi distributor atau D1 yang telah bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak operasional pengolahan minyak kelapa sawit ini.
“Jadi saya usul kita yang ke sana jemput bola ke manajemennya di Jakarta. Bagian ekonomi, Perindagkop, seluruh perusahaan yang bekerjasama kita datangi ke sana”, ujarnya. (Adv)
Penulis: Mira