KAREBAKALTIM.COM, Samarinda – Sejumlah warga di Kota Samarinda melaporkan kerusakan pada kendaraan mereka setelah mengisi bahan bakar di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Masalah yang timbul antara lain mesin kendaraan yang brebet hingga mogok, yang diduga kuat disebabkan oleh bahan bakar yang tercampur atau tidak sesuai standar.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain angkat bicara dan meminta instansi terkait untuk segera melakukan penindakan serta meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar di SPBU.
“Saya menerima banyak aduan dari masyarakat soal kendaraan mereka yang rusak usai mengisi BBM. Ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada investigasi menyeluruh,” ujar Sani, Senin (7/4/2025).
Pihak kepolisian telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan PM Noor.
Dari sidak tersebut, sampel bahan bakar diambil untuk diuji di laboratorium, guna memastikan apakah bahan bakar tersebut benar-benar tercampur atau tidak layak pakai.
Sani menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap kualitas bahan bakar di lapangan.
Ia juga mendesak agar pemerintah kota bekerja sama dengan Pertamina dan aparat penegak hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami di DPRD akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika memang ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti menjual BBM oplosan,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil uji laboratorium yang saat ini sedang diproses oleh pihak berwenang. Namun demikian, ia meminta transparansi penuh dalam proses tersebut agar kepercayaan publik tidak hilang.
“Kami butuh data yang jelas dan akurat. Jangan sampai masyarakat dirugikan dua kali kendaraannya rusak, tapi tidak ada pertanggungjawaban,” tutupnya.(Bey)




