27.2 C
Bontang
Selasa, Maret 26, 2024
spot_img

Lakukan Uji Lab & Rapid Tes, 8 Komoditas Dinyatakan Layak Konsumsi Meski 1 Positif

KAREBAKALTIM.com – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang melakukan uji sampel pangan berupa sayuran pada semester pertama 6 Mei 2021, lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Keamanan Pangan DKP3 Kota Bontang, Fahrudin Noor menuturkan, hal itu bertujuan untuk menguji kualitas mutu pangan agar aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Sesuai parameter yang diatur Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53 Tahun 2018, tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk mendukung penguatan dan pemanfaatan sistem keamanan pangan.

“Keamanan dan mutu pangan menjadi salah satu persyaratan penting dalam perdagangan,” tuturnya pada reporter Karebakaltim.com, Kamis (10/6/2021).

Lanjutnya, sebanyak delapan macam komoditas pun dijadikan sampel. Terdiri dari pisang, timun, cabai hijau, bayam, kentang, buah pir, jeruk peras, dan pepaya yang didapat dari tiga pasar induk di Kota Taman.

Kata dia, untuk menguji mutu tersebut sampel yang diambil tidak boleh disentuh secara langsung. Harus memakai pelapis dengan catatan satu buah satu sarung tangan, agar tidak terpapar mikroba.

“Lalu kita kirim ke laboratorium, ada juga yang dites memakai rapid khusus buah dan sayuran,” jelasnya.

Setelah menunggu dua pekan, hasil Rapid Test Kit serta hasil dari laboratorium, delapan bahan tersebut yang dijadikan sampel dinyatakan layak dan aman dikonsumsi.

Pasalnya logam berat pada pangan yang diuji berada di bawah standar Batas Minimum Cemaran (BMC) begitupun kandungan Escherichia Coli (E-coli) nya.

“Untuk pestisidanya juga di bawah Batas Minimum Residu (BMR), Salmonella (Mikroba) yang disebabkan paska panen atau fase budidayanya pun negatif,” sebutnya.

Namun, untuk rapid test jeruk peras didapati hasilnya positif. Akan tetapi dari hasil laboratoriumnya masih aman dikonsumsi.

“Karena rapid hanya menunjukkan positif negatif. Tetapi yang menyatakan aman hasil adalah laboratorium karena memeriksa secara keseluruhan,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut hasil uji sampel, pihaknya akan melakukan penelusuran ke pedagang jeruk guna memberikan pembinaan cara budidaya yang benar serta tepat.

Ia pun mengimbau agar pedagang atau petani jika menemukan buah, sayuran sudah busuk agar tidak dicampur dengan yang masih segar. Karena akan mengkontaminasi yang lainnya.

Adapun rapid test dilakukan tiga bulan sekali. Kendati adanya Covid-19, hanya dilakukan dua kali setahun. (*)



Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan