27.2 C
Bontang
Rabu, Maret 27, 2024
spot_img

Lahan Samping PDAM Bukan untuk Uji Kir dan Kelurahan Lok Tuan

KAREBAKALTIM.com – Lahan seluas 0,8 hektar atau 8000 meter persegi yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Bontang Utara samping Water Treatment Plant WTP Lok Tuan sebelumnya diklaim dua instansi.

Dua instansi pemerintahan tersebut yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang untuk pembangunan tempat uji kir dan Kelurahan Lok Tuan untuk gedung kantor baru.

Akan tetapi, Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan lahan itu diperuntukkan untuk pelayanan publik lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Bontang Utara,

Seperti pembangunan kantor Camat, kantor Kementerian Urusan Agama (KUA), dan kantor polisi sektor (Polsek) wilayah Bontang Utara.

“Jadi sudah tidak berjauhan,” ucapnya pada Selasa (1/6/2021).

Meski Dishub Bontang telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp520 juta untuk pemerataan lahan, Basri menilai hal tersebut bukanlah persoalan apalagi menjadi temuan karena sesuai ukuran tanah.

“Kecuali, lahan satu hektar tapi dibuat setengah hektar itu baru jadi temuan,” ucapnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan gedung uji kir akan didirikan di Bontang Lestari dekat Stadion Taman Prestasi. Sedangkan, kantor baru Kelurahan Lok Tuan yang lama akan tetap di lokasi sebelumnya.

“Pemekaran Lok Tuan Raya akan dicarikan lahan baru dekat lampu merah,” tutupnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Risman

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan