Kutai Kartanegara, KAREBAKALTIM.COM – Kutai Kartanegara ditunjuk sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Festival Musik Tradisonal se-Kalimatan oleh Kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Festival Musik Tradisonal se-Kalimatan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Rabu (22/11/2023) yang dihadiri langsung oleh Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbudristek, Bupati Kukar, dan pelaku seni musik tradisional se-Kalimantan.
Direktur Perfilman Musik Media Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, mengatakan, pemerintah pusat ingin mengetahui ekosistem musik indonesia, khususnya pada musik tradisional.
“Musik tradisional itu sangat penting, maka dari itu harus adanya fasilitasi dari hulu-hilirnya,” kata Ahmad Mahendara.
Dia menyebutkan, bentuk fasilitasi tersebut di antaranya memperbanyak festival dan literasi musik tradisional. Pasalnya, hal tersebut bagian dari memberikan wadah atau ruang kepada pelaku musik tradisional.
“Maka dari itu, kita jalankan banyak festival untuk mendukung musik tradisional,” sebutnya.
Selain itu, kata dia, untuk sisi hilirnya adalah pemerintah harus memberikan penguatan atau pendampingan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada pelaku musik tradisional.
Menurutnya, selama ini rata rata yang memiliki HAKI adalah musik genre pop dan sebagainya, sedangkan untuk yang musik tradisional masih minim.
Hal tersebut merupakan upaya untuk melindungi musik tradisional, sehingga tak mengkhawatirkan kesejahteraannya.
Dirinya juga berharap musik tradisional bisa menjadi penguat budaya. Apalagi, dengan pindahnya IKN ke Kaltim, Kukar menjadi pusat kebudayaannya, meskipun PPU menjadi pusat pemerintahannya.
“Saya berharap Kukar menjadi pusat kebudayaan dan pemasok kebudayaan di IKN,” ungkapnya. (ADV/DISDIKBUDKUKAR)