27.4 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

KPK Apresiasi Bontang Posisi 2 Terbaik 8 Area MCP Se-Kaltim

KAREBAKALTIM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Area Intervensi Kota Bontang tahun 2021 lalu mencapai 89,2 persen. Artinya mengalami kenaikan dari 2020 yakni berada di angka 71,5 persen.

Sejumlah area intervensi lainnya seperti pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 100 persen, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) 86,2 persen. Perizinan 96 persen dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 96,5 persen.

Sedangkan area intervensi Aparatur Sipil Negara (ASN) 87,2 persen, pajak 69,7 persen serta aset 82,8 persen.

Capaian ini berdasarkan hasil analisa Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Korupsi pencapaian 8 Area MCP terhadap terhadap pencapaian 8 Area MCP di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bontang.

Hal tersebut dipaparkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah IV KPK RI, Wahyudi, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkot Bontang, Kamis (10/2/2022).

“Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim), Bontang masuk urutan kedua yang capaiannya bagus, itu patut diapresiasi,” ujarnya ditemui usai acara.

KPK berharap delapan kriteria yang sudah ditentukan sebagai langkah upaya pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah serta lebih ditingkatkan lagi.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan untuk mewujudkan daerah bebas korupsi merupakan tanggungjawab bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jadi kepada stakeholder terkait, mari kita kerjasama mempertahankan integritas yang sudah diraih,” tutupnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Editor: Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan