26.1 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Komisi II Wacanakan Cek Lokasi Dugaan Perusakan Karang di Kawasan Pengerukan PKT

KAREBAKALTIM.com – Komisi gabungan DPRD Bontangbersama dengan dinas terkait dan Aliansi Karang Kiampau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait komitmen pengerukan pasir laut oleh PT Pupuk Kaltim (PKT) di Ruang Rapat I Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (6/9/2022).

Perwakilan manajemen PKT Indra Kusuma menjelaskan, tujuan pengerukan laut untuk memperlancar alur pelayaran. Alur tersebut merupakan jalur kapal keluar masuk di Pelabuhan Pupuk Kaltim, termasuk kapal yang ingin bersandar di Pelabuhan Lok Tuan.

Dia bilang, pengerukan itu telah dilakukan sejak 27 Agustus 2022. Indar juga mengaku aktivitas itu memiliki izin AMDAL dari provinsi sejak tahun 2013 dan telah diperbarui tahun 2017.

Namun, izinnya baru keluar pada 14 Juli 2022 lalu dengan pengerukan laut sebanyak 20 juta meter kubik. Dan dikerjakan oleh PT Wika sebagai kontraktor.

“Izinnya ada, dan ini dikerja oleh kontraktor kami PT Wika hanya 1 juta meter kubik dengan kurun waktu satu tahun,” jelas Indra

Lokasi pengerukan berjarak sekira 7 kilometer dari Pupuk Kaltim. Indra juga mengklaim kegiatan itu tidak merusak terumbu karang sebab berjarak 3 sampai 4 kilometer dari lokasi.

Indra juga mengaku telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pengerukan itu dilakukan. Bahkan, dia bilang sosialisasi dilakukan dibeberapa tempat kepada nelayan dan masyarakat pesisir yang disaksikan oleh dinas terkait.

“Sebelum proyek ini jalan kami sudah sosialisasi dengan para nelayan, baik Bontang Kuala, Selambai maupun Berbas,” akunya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam yang memimpin jalannya rapat juga menyampaikan, akan melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kegiatan itu. Untuk memastikan dampak apa yang ditimbulkan pengerukan ini.

“Kami minta salinan izinnya dikirim ke kami. Kami juga akan tinjau langsung untuk melihat dampaknya langsung. Kalau ada unsur pelanggaran maka kami akan minta pertanggungjawaban PKT,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan