27.6 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Komisi II Desak Pemerintah Tindaklanjuti Jalan Rusak Menuju Bontang Lestari

KAREBAKALTIM.com – Banyaknya jalan rusak di Kota Bontang terlebih menuju Bontang Lestari menjadi pekerjaan rumah yang tidak ada hentinya bagi pemerintah.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Nursalam pun mendesak agar di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang yang baru, dapat menindaklanjuti perihal tersebut.

Sebab, di Bontang ada 3 titik jalan yang mengalami kerusakan. Di antaranya, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Sumoharjo, dan Jalan M Roem.

“Beberapa jalan di Bontang mengalami kerusakan yang cukup parah,” jelasnya usai menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang III DPRD Bontang, Selasa (27/04/2021).

Kata Nursalam, hal ini diketahui ketika Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang melakukan survey. Dinas yang berwenang itu menemukan ada ribuan kendaraan alat berat melintas pada 3 jalan tersebut.

“Infonya di Jalan Soekarano Hatta 513 kendaraan, Jalan Sumoharjo 425 sedangkan di jalan M Roem sebanyak 210,” rincinya.

Selain itu, kendaran batu bara juga sering melintas dengan membawa muatan melebihi kapasitas. Sehingga jalanan tersebut menjadi rusak, bahkan masyarakat sekitar, sempat meletakkan pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes.

“Jalan ini tonasenya tidak mumpuni, apalagi kendaraan yang melintas melebihi muatan. Tidak berizin juga,” ucapnya.

Salam -sapaan akrabnya- meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang sebagai pemilik kewenangan menindak tegas kejadian itu. Pasalnya kendaraan yang sering melintas tidak memiliki nomor polisi (nopol).

“Kita juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur itu, seharusnya bisa ditegur. Kalaupun tidak bisa, yah paling tidak meminta bantuan kepada pihak kepolisian,” sebutnya.

Sebagai informasi, sesuai Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (*)


Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan