KAREBAKALTIM.com, Bontang – Komisi C DPRD Bontang, menggelar Rapat Kerja mengenai progres kegiatan di tahun 2025, bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset
dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang.
Muhammad Sahib yang memimpin rapat tersebut masalah realisasi dari hasil musrembang kelurahan dan kecamatan. Ia menilai hanya 50 persen saja yang terlaksana dari semua usulan di musrembang.
Penilaian ini berdasarkan laporan dari lurah maupun camat di Kota Bontang. Tak hanya hasil musrembang yang baru-baru dilaksakanan, Sahib menyebut musrembang di 3-4 tahun belakangan masih banyak yang belum terlaksana hingga hari ini.
Dikatakannya, masalah tidak terlaksananya hasil musrembang itu, berdampak pada dewan saat melakukan reses di masyarakat.
“Kami di dewan saat melakukan reses, kena dampak malunya, karena pada saat kita mengumpulkan masyarakat meminta aspirasi dari bawah, jawaban mereka yang dulu-dulu aja belum pernah terlaksana,” ungkap Politisi Partai Nasdem ini dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Bontang, Senin 7 Juli 2025.
Disebutnya, ini menjadi salah satu alasan pihaknya menggelar rapat kerja ini. Ingin mendengarkan kendala yang mengakibatkan hasil dari musrembang tidak dapat dijalankan bahkan sampai bertahun-tahun.
“Ini kan suara dari bawah, jadi harus kita prioritaskan. Kami yang sering bertemu masyarakat, dan kami yang menanggung malu, langsung ditembak ndak usah muluk-muluk katanya yang dulu-dulu aja yang dilaksanakan,” tegasnya.
Menanggapi ini, pihak Bapperida yang diwakili oleh Kabid perekonomian infrastruktur dan kewilayahan, Noni Agetha mengatakan bahwa faktanya memang, pada hasil musrembang memiliki skala prioritas. Karena ini alasan ini, pemerintah daerah membuat skema baru, dengan memeratakan anggaran senilai Rp1,5 Miliar per kelurahan untuk mengakomodir usulan pada musrembang di tingkat kelurahan.
“Pukul rata, Rp1,5 Miliar per kelurahan. Ini menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dan kemampuan keuangan,” kata Noni. “Jadi kita jamin bahwa di setiap kelurahan usulannya terakomodir minimal Rp1,5 Miliar untuk musrembang diluar kalau ada pokir dewan atau program OPD,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa nilai tersebut tidak bisa membuat semua orang senang, karena kebutuhan tiap daerah berbeda.
“Memang nilai itu, tidak bisa membuat everybody happy (semua orang senang-red) pak, karena kebutuhan antara jumlah penduduk yang sedikit dan yang banyak, akan berbeda,” kata dia.
Namun, kata dia, pemerintah masih membuka ruang bagi usulan yang dengan nilai yang besar pada musrembang tingkat kota. (Cca/adv),




