KAREBAKALTIM.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang kembali melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia, yang tujuannya untuk mematangkan Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Pesantren.
Usai sebelumnya melakukan kunjungan di Kota Kediri, pada 17-18 Juli kemarin Komisi A kembali melakukan kunjungan ke Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal mengatakan, bahwa dalam kunjungan tersebut pihaknya banyak berdiskusi mengenai fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren agar terhindar dari praktek radikal, ekstrem, maupun hal-hal yang berbau seksual dan kekerasan.
“Kita ke Kementerian Agama di Kota Mataram sama DPRD Kota Mataram, dan ada beberapa pelajaran yang bisa kami ambil dan memungkinkan untuk diterapkan di Kota Bontang,” kata Saeful Rizal, dikonfirmasi Minggu 20 Juli 2025.
Di antaranya, kata Saeful, mereka rutin melakukan pembinaan terhadap pondok pesantren yang ada agar senantiasa mengikuti ajaran Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin.
“Islam yang moderat, yang Waasathiyah. Sehingga tidak muncul bibit-bibit radikalisme ekstremisme, juga tidak terjadi pelecehan seksual maupun kekerasan di pondok pesantren itu,” terang Politisi PKS ini.
Mereka juga, masih kata Saeful, rutin saling berkomunikasi baik antara pondok pesantren dengan pondok pesantren lainnya, maupun dengan Kementerian Agama dan lembaga-lembaga yang terkait.
“Yang ketiga, pemerintah memberikan back up kepada pondok pesantren pondok pesantren. Apa yang mereka butuhkan untuk bisa menyelenggarakan pondok pesantren. Sehingga terhindar dari aktivitas yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Saeful berharap, hasil kunjungan tersebut dapat menjadi penguatan bagi Kota Bontang menyelenggarakan pondok pesantren yang berkualitas. (Cca/adv)