KAREBAKALTIM.com, Bontang — Kepala Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, ancam masuk ke Bontang jika Kampung Sidrap, Desa Martadinata, berhasil diambil oleh Bontang dari Pemkab Kutim.
Pernyataan itu disampaikan Kades Teluk Pandan, Andi Herman Fadil, dalam pertemuan bersama Gubernur Kaltim, Senin 11 Agustus 2025, dalam agenda tinjauan lokasi sengketa.
Mendengar pernyataan itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, tidak begitu mau menanggapinya. Kata dia, biarkan itu menjadi urusan Kades sendiri.
“Saya tidak terlalu mau tanggapi itu. Karena dia juga adalah sahabat saya. Adinda saya. Yaa itu urusannya dia lah,” ucap Agus Haris kepada awak media, Selasa 12 Agustus 2025.
Pun demikian, politisi Gerindra ini menilai bahwa suara-suara semacam itu merupakan tanda-tanda kekalahan. Terlebih lagi itu disampaikan langsung di hadapan Gubernur.
Artinya, jika Kampung Sidrap masuk ke Bontang, maka potensi daerah lain juga akan meminta untuk dilayani Kota Bontang. Seperti kawasan Teluk Pandan. Dengan kata lain, bakal muncul masalah baru.
“Ini (pernyataan Kades tersebut,red) tanda udah merasa kalah,” ucap Agus Haris sambil ketawa.
Sebelumnya, Kades Teluk Pandan, di hadapan Gubernur Kaltim, menegaskan bakal masuk juga ke Bontang jika Sidrap berhasil diserahkan.
“Tolong dipikirkan kembali. Kalau Sidrap ini masuk Bontang, ada bibit-bibit di desa lain yang akan memikirkan hal yang sama,” ungkap Herman.
Kata dia, selain Kampung Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan yang membawahi 6 desa, termasuk Martadinata, juga berbatasan langsung dengan Kota Bontang.
“Kalau begini, Desa Suka Rahmat mau masuk Bontang juga, Kandolo juga. Kami satu kecamatan mau masuk Bontang semua ketika itu terjadi,” ujarnya.
Ia menerangkan, masyarakat yang pro Bontang di setiap desa di Kutim yang berbatasan langsung dengan Kota Taman itu masih ada dan tersebar.
“Bukan hanya di Martadinata. Kalau ini jebol, kami di Teluk Pandan bibit-bibit yang dulu sudah tenggelam akan timbul kembali,” paparnya.
Termasuk dirinya, meskipun ia merupakan Kepala Desa Teluk Pandan. “Tapi saya juga ingin masuk Bontang,” bebernya. Untuk itu ia berharap, baik pemerintah daerah dan provinsi dapat mengkaji secara mendalam sebelum memutuskan.
“Jangan sampai kita menyelesaikan 1 masalah, namun menimbulkan 5 masalah di desa yang lain,” pungkasnya.
Diketahui, Kampung Sidrap sudah menjadi sengketa sejak puluhan tahun lalu. Baru kali ini ada mediasi. Dan mediasinya menghasilkan putusan wilayah tersebut harus ditinjau langsung oleh Gubernur Kaltim.
Hasil tinjauan tersebut belum dipastikan. Katanya sepakat untuk tidak sepakat. Katanya di membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. (Adv)




