KAREBAKALTIM.com – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan Jalan RE Martadinata yang semakin memburuk.
Menurutnya, perbaikan jalan ini sangat mendesak untuk mendukung aktivitas ekonomi, terutama di kawasan Pelabuhan Loktuan.
“Jangan mengulur waktu, karena jalan ini sangat vital bagi masyarakat. Pelabuhan Loktuan sering digunakan untuk aktivitas perekonomian,” ujar Andi Faizal, Jum’at (20/09/2024).
Ia menambahkan bahwa Jalan RE Martadinata adalah jalur utama bagi kendaraan yang mendukung perdagangan dan transportasi di Bontang. Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata guna memperbaiki infrastruktur tersebut.
Sebagai Legislator Partai Golkar, Andi Faizal juga menyoroti besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang, yang menurutnya cukup untuk dialokasikan pada perbaikan infrastruktur, termasuk jalan yang rusak.
“Dengan APBD yang besar, seharusnya ada alokasi yang memadai untuk memperbaiki jalan ini,” ungkapnya.
Meskipun perbaikan bersifat sementara di titik-titik tertentu, ia menekankan pentingnya memastikan akses masyarakat tetap lancar. “Yang terpenting adalah agar akses masyarakat tidak terganggu, meskipun perbaikan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Andi Faizal berharap Pemkot Bontang segera merencanakan solusi perbaikan yang efektif guna mengatasi kerusakan jalan ini. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya mengurangi kenyamanan berkendara tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
“Masyarakat sekitar juga mengharapkan perhatian lebih dari pemerintah terkait perbaikan infrastruktur ini. Banyak warga yang khawatir tentang dampak jangka panjang jika perbaikan tidak segera dilakukan,” pungkasnya.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan Pemkot Bontang segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki Jalan RE Martadinata, demi mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat.
Penulis : Aji




